JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat akan segera memperbaiki 71 ruas jalan
Pengerjaan terhadap 71 ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemdaprov Jabar terbagi dalam tiga klasifikasi yaitu pemeliharaan berkala, rekonstruksi, dan peningkatan jalan.
Menurut Kepala Dinas Bina Marga Perumahan Rakyat (DBMPR) Jabar Bambang Tirtoyuliono, 71 ruas jalan tersebut dibagi dalam 69 paket pekerjaan dan sebagian besar masuk dalam klasifikasi pemeliharaan berkala.
“Kebanyakan dari total panjang ruas jalan 353,822 kilometer yang diperbaiki itu, klasifikasinya adalah pemeliharaan berkala ya, pelapisan kembali atau overlay dengan hotmiks” kata Bambang di Kota Bandung, Rabu (8/3/2023).
Dia menyebutkan, dari 69 paket pekerjaan penanganan jalan, 62 di antaranya adalah pemeliharaan berkala yang pemilihan penyedianya melalui e-katalog tanggal 19 Februari lalu sudah tayang.