Ia juga menambahkan, semua kloter utuh akan berangkat dari Polda Jabar. Sedangkan untuk kloter gabungan, titik berangkatnya di kantor Kemenag Kota Bandung Jalan Soekarno Hatta.
Para jemaah haji yang berangkat pada tahun ini merupakan peserta yang telah mendaftar sejak 2011 dan melakukan pelunasan pada 2020.
“Itu pun dengan batasan-batasan, seperti yang berangkat hanya usia 65 tahun ke bawah, sudah melunasi di tahun 2020, sudah vaksin lengkap. Kalau tidak memenuhi syarat, tidak bisa berangkat dulu,” ungkapnya.
Jika ada yang baru mendaftar tahun ini, maka kemungkinannya baru bisa berangkatnya 23 tahun kemudian.
Boy juga menjelaskan, untuk para peserta haji jangan khawatir akan terpisah dari rombongan saat di tanah suci nanti.