Sebar Berita Bohong Hingga Berpotensi Makar, Polres Cimahi Bekuk Tiga Orang Pimpinan Khilafatul Muslimin

Ilustrasi ditangkap. (Foto: pixabay.com)

JABARNEWS | CIMAHI – Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang pimpinan Khilafatul Muslimin berinisial AE, S dan AS. Ketiganya ditangkap karena melakukan aksi konvoi pada 29 Mei 2022 di Kampung Cikarang Mukya, Desa Pasirhalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Baca Juga:  Polisi Sambangi SDN 1 Plered Purwakarta, Ada Apa?

Lanjutnya, dalam aksi konvoi yang diikuti sekitar 50 orang tersebut, kelompok ini membagikan selembaran atau maklumat atas nama Khilafatul Muslimin kepada masyarakat.

“Dalam selembaran tersebut berisi kata-kata ajakan untuk masuk ke dalam kelompok tersebut. Peristiwa tersebut dapat membuat keonaran di kalangan masyarakat,” ujarnya melansir dari suarajabar.id, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga:  74 Calon Jamaah Haji Asal Serdang Bedagai Berangkat, Darma Wijaya Pesan Ini

Setelah acara konvoi tersebut, Polres Cimahi kemudian melakukan penyelidikan. Hal ini karena aksi Khilafatul Muslimin diduga makar serta menyebarkan berita bohong.

Baca Juga:  Ini Lima Kunci Sukses Kepemimpinan Menurut Atalia Praratya, Apa Saja?

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dari mulai pemeriksaan terhadap para saksi, ahli hingga gelar perkara bersama Kejari Cimahi, akhirnya pihaknya menaikan status tersebut menjadi penyidikan.