Sebelas Tahun Belum Kembalikan Dana, Mantan Anggota DPRD Ini Dilaporkan ke Polrestabes Bandung

Kuasa hukum saudari H, Devi menerangkan klien melaporkan mantan partnernya, E ke Polrestabes Bandung. (Foto: Istimewa).

Kemudian pihak H, dikatakan Devi melakukan somasi kepada E tetapi tidak ada tanggapannya.

“lalu dia mengundang pertemuan, melalui chat WA pada Senin sore (25/11/2024), dia chat itu setelah kita lakukan proses pelaporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Bandung,” imbuhnya.

Baca Juga:  Atap SDN Kedaung Ambruk, Pemkot Depok Siapkan Anggaran Perbaikan Rp4,2 Miliar

Lebih lanjut Devi jelaskan, kliennya ibu H berakhir hubungan (pacaran) dengan saudara E di tahun 2013 akhir. “Dulu itu H dan E berpacaran, mereka sama sama single, bulan Desember 2013 berakhir hubungan,” ucap Devi.

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok, Diharapkan Pemkot Gelar Operasi Pasar

Lalu tahun 2014, H menagih uang hasil penjualan mobil tersebut. Janji E setelah Pileg, dan setelah terpilih Legislatif selama 2 periode, tetap tidak membayarnya.

“Pada akhirnya klien saya cape dan muak dengan jawaban E yang ditagih nanti nanti saja, padahal sudah 11 tahun. Akhirnya kita melakukan pengaduan masyarakat ke Polrestabes. Klien saya minta keadilan saja ke aparat hukum, agar saudara E memenuhi kewajibannya,” katanya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Optimis Perda Desa Wisata Bisa Sejahterakan Masyarakat