Kemudian pihak H, dikatakan Devi melakukan somasi kepada E tetapi tidak ada tanggapannya.
“lalu dia mengundang pertemuan, melalui chat WA pada Senin sore (25/11/2024), dia chat itu setelah kita lakukan proses pelaporan pengaduan masyarakat ke Polrestabes Bandung,” imbuhnya.
Lebih lanjut Devi jelaskan, kliennya ibu H berakhir hubungan (pacaran) dengan saudara E di tahun 2013 akhir. “Dulu itu H dan E berpacaran, mereka sama sama single, bulan Desember 2013 berakhir hubungan,” ucap Devi.
Lalu tahun 2014, H menagih uang hasil penjualan mobil tersebut. Janji E setelah Pileg, dan setelah terpilih Legislatif selama 2 periode, tetap tidak membayarnya.
“Pada akhirnya klien saya cape dan muak dengan jawaban E yang ditagih nanti nanti saja, padahal sudah 11 tahun. Akhirnya kita melakukan pengaduan masyarakat ke Polrestabes. Klien saya minta keadilan saja ke aparat hukum, agar saudara E memenuhi kewajibannya,” katanya.