Sebelum Bekerja, ASN Purwakarta Diwajibkan Ikuti Tadarus Alquran

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika saat mengikuti tadarus Alquran bersama ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Bulan Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah, banyak orang berlomba-lomba untuk meningkatkan ibadah agar mendapatkan pahala yang berlimpah.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengeluarkan surat edaran yang hanya berlaku selama bulan Ramadan, berisi tentang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan tadarus atau ngaji berjamaah sebelum memulai aktivitas bekerja.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Dirikan 15 Posko Bencana Gempa Cianjur

“Jadi tadarus ini sesuai dengan surat edaran yang saya buat, dilaksanakan seluruh OPD, jadi seluruh dinas. Untuk di sini empat OPD dilakukan di pendopo sedangkan untuk OPD atau kantor yang lain melaksanakan di kantornya masing-masing dipimpin oleh kepala OPDnya,” ucap wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu, pada Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Bahas Kurikulum Bahasa Sunda untuk Pendidikan Sekolah di Purwakarta

Dijelaskannya, tadarus ini dilakukan mulai pukul 07.00 – 08.00 WIB, dengan tujuan selain mengisi kegiatan keagamaan di bulan Ramadan, juga diharapkan memotivasi kita untuk lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Baca Juga:  Pasca Bentrokan Dua Ormas Di Perbatasan, Wilayah Cianjur Kondusif

Dipendopo sendiri, sebelum tadarusan di isi tausiyah oleh ustad dari mesjid Agung Baing Yusuf Purwakarta. Hal yang sama, tadarus pun dipimpin oleh ustad yang diikuti oleh seluruh ASN yang hadir. Tadarusan ditargetkan khatam atau selesai pada Minggu ke tiga bulan Ramadan.