Sebelum Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus, Dua Mahasiswa di Tasikmalaya Sempat Berpesta Miras

Ilustrasi tewas setelah meminum miras oplosan. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Fakta baru terungkap dari kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berkebutuhan khusus oleh dua orang mahasiswa di di Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Persoalkan Tanah Eks HGU, Mahasiswa dan Warga Geruduk DPRD Cianjur

Berdasarkan keterangan dari Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo, sebelum melakukan aksi pencabulan, kedua mahasiswa tersebut sempat berpesta miras saat malam tahun baru.

Baca Juga:  Mahasiswa Cianjur 'Cium' Kecurangan di PPDB 2023, Begini Katanya

“Sebelumnya mereka menenggak miras hingga mabuk,” kata Dian, Selasa (18/1/2022).

Setelah berpesta miras, Kedua mahasiswa yang berinisial DA (19) dan MA (23) merayu korban untuk berhubungan badan.

Baca Juga:  Jadwal Buka Puasa Hari ini Untuk Kota Bandung

“Tersangka merayu korban yang juga sedang dalam kondisi mabuk, hingga terjadilah peristiwa tersebut,” tuturnya.