Kelima pelaku ini diduga memeras warga bernisial WP, warga Laweyan, Kota Surakarta.
Korban mengaku diminta sejumlah uang dengan ancaman akan dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan perselingkuhan usai membawa seorang wanita ceck in di sebuah hotel.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, upaya penangkapan terhadap komplotan ini sudah dilakukan sesuai prosedur.
Sebelum menembak para pelaku, anggota Resmob Polresta Surakarta sudah 2 kali memberikan tembakan peringatan. Namun rupanya hal itu tidak dihiraukan para pelaku.
Bahkan para pelaku yang saat itu menggunakan sebuah mobil, berupaya menabrak petugas yang akan melakukan penangkapan.
“Petugas kemudian melakukan tindakan terukur dengan mengarahkan tembakan ke arah mobil,” ujarnya.