Sebuah Kosan di Tasikmalaya Simpan Ratusan Botol Miras, Satpol PP dan Ormas Islam Langsung Beraksi

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Wartakota).

Sementara itu, Kapolsek Indihiang, AKP H Iwan menyampaikan, semalam pihaknya ikut mendampingi penemuan 973 botol miras tersebut.

“Pemilik kosan atau kontrakan diharapkan lebih hati-hati serta mengawasi aktivitas penghuninya. Agar kejadian ini tak berulang di tempat lain,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ini Daftar Kawasan Tanpa Rokok di Kota Bandung, Pelanggar Diancam Denda Rp500 Ribu