Sementara itu, Kapolsek Indihiang, AKP H Iwan menyampaikan, semalam pihaknya ikut mendampingi penemuan 973 botol miras tersebut.
“Pemilik kosan atau kontrakan diharapkan lebih hati-hati serta mengawasi aktivitas penghuninya. Agar kejadian ini tak berulang di tempat lain,” tandasnya. (Red)