“Itu hasil penggeledahan di sebuah rumah kontrakan. Kita amankan penjual beserta barang bukti miras,” jelasnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan patroli baik siang maupun malam hari untuk mencegah gangguan kamtibmas. Tak hanya miras saja, juga berandalan motor, curanmor, curat.
“Terutama peredaran miras di wilayah hukum Polsek Indihiang,” tandasnya. (Red)