“Kegiatan tersebut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” papar Rusdi.
Kata dia, setelah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diambil keterangan lalu dilaksanakan gelar perkara dengan Hasil terhadap ke 5 orang tersebut tidak dapat diproses hukum.
“Namun karena hasil urinenya positif narkoba maka diserahkan ke BNNK Pematangsiantar untuk dilaksanakan asesmen medis,” bilangnya.(mad).