Sedang ‘Asik’ di Kamar Hotel Melati, Sejumlah Pasangan Mesum Kocar-Kacir Didatangi Satpol PP

Menurutnya, razia ini digelar selama Ramadhan untuk menghormati bulan suci ini dengan menargetkan kawasan penginapan dan perhotelan serta warung remang-remang.

Baca Juga:  Pembangunan Hunian Tetap Korban Gempa Cianjur Tuntas, Basuki Hadimuljono Ingatkan Hal Ini

“Kami menyasar sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi maksiat, seperti prostitusi dan peredaran miras dan narkoba,” jelasnya.

Dia menuturkan, selain belasan pasangan tanpa ada ikatan pernikahan, 537 botol miras berbagai jenis juga berhasil disita.

Baca Juga:  Pemda Provinsi Jabar Siap Bantu Kabupaten Kota Terapkan Teknologi Blockchain

“Semuanya kami dapatkan di sejumlah warung di wilayah Kecamatan Kemang dan sekitarnya,” pungkasnya. (red)