JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – DHS (22), seorang bandar sabu warga Jalan Medan, Kelurahan Nagapita, Kota Pematangsiantar menjual narkoba jenis sabu dengan harga Rp 1 juta per gram.
“Setiap gram sabu dijual tersangka dengan harga Rp 1 juta,” kata Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, tersangka DHS ditangkap saat berada di Jalan Ulakma Sinaga, Kelurahan Sumber jaya, Kecamatan Siantar Martoba saat akan melakukan transaksi sabu.
“Saat dilakukan penangkapan dari tersangka disita 1 paket sabu dalam bungkus rokok,” ucapnya.
Kata dia, saat diintrogasi, tersangka mengakui masih menyimpan sabu dalam rumah kosong di Jalan Tambun Timur seberat 217,75 gram dalam plastik.