JABARNEWS | KARAWANG – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk Kabupaten Karawang berjumlah 1.841 formasi.
Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi mengatakan, jumlah tersebut lebih sedikit dari yang diusulkan ke Kemenpan RB.
Ia menyebutkan, sebelumnya Pemkab Karawang mengusulkan 2.017 formasi. Namun yang diberikan hanya 1.841 formasi atau berkurang 176 dari yang diusulkan.
“Betul ada pengurangan formasi, namanya juga kemarin mah usulan, tetapi yang ditetapkan BKN totalnya jadi 1.841 formasi untuk Karawang,” katanya pada Selasa (8/9/2023).
Nendi menyampaikan, pengurangan ini paling banyak terjadi di kuota teknis sebanyak 170 formasi dan tenaga kesehatan (nakes) berkurang 6 formasi. Sementara formasi PPPK Guru tetap sama sesuai usulan tanpa pengurangan, yaitu 1.082 formasi.