Segini Jumlah Formasi PPPK Untuk Pemkab Karawang Tahun 2023

Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK.
Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau PPPK. (foto: istimewa)

JABARNEWS | KARAWANG – Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk Kabupaten Karawang berjumlah 1.841 formasi.

Kabid Pengadaan dan Pemberhentian Sistem Informasi ASN Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Nendi Sopandi mengatakan, jumlah tersebut lebih sedikit dari yang diusulkan ke Kemenpan RB.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ingin Guru Bangun Hubungan Emosional dengan Siswa, Ternyata Ini Tujuannya

Ia menyebutkan, sebelumnya Pemkab Karawang mengusulkan 2.017 formasi. Namun yang diberikan hanya 1.841 formasi atau berkurang 176 dari yang diusulkan.

Baca Juga:  Mobil Rombongan Guru TK Ditemukan Tertimbun Longsor di Lokasi Gempa Cianjur

“Betul ada pengurangan formasi, namanya juga kemarin mah usulan, tetapi yang ditetapkan BKN totalnya jadi 1.841 formasi untuk Karawang,” katanya pada Selasa (8/9/2023).

Baca Juga:  Nasib Tenaga Honorer usai Dihapus Pemerintah, Begini Penjelasan Kemenpan-RB

Nendi menyampaikan, pengurangan ini paling banyak terjadi di kuota teknis sebanyak 170 formasi dan tenaga kesehatan (nakes) berkurang 6 formasi. Sementara formasi PPPK Guru tetap sama sesuai usulan tanpa pengurangan, yaitu 1.082 formasi.