JABARNEWS | PURWAKARTA – Satuan Lalulintas (Satlantas) Porles Purwakarta, Polda Jawa Barat dalam sehari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023, menindak 184 pegendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan dari 184 pelanggar ada sebanyak 58 pelanggar diberikan tindakan tegas berupa tilang sanksi dengan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis ponsel.
“Sedangkan untuk 126 pelanggar diberikan teguran. Dari 184 pelanggar yang terjaring didominasi kendaraan roda dua ini pengendara tidak memakai helm,” Ucap Warjo, pada Selasa 11 Juli 2023.
Ia menjelaskan, Operasi Patuh Lodaya ini digelar sejak 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang. Sasarannya, melakukan patroli di tempat yang rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan.
“Tentunya untuk menekan angka pelanggar lalu lintas kami mengoptimalkan patroli hunting syistem. Jadi masyarakat jangan resah. Tujuan kita bagaimana agar masyarakat tertib berlalulintas,” katanya.