Sejoli Gagal Curi Motor di Bekasi, Tertangkap Warga dan Polisi

Pencurian Motor
Sejoli kasus pencurian sepeda motor di parkiran Ruko Melawai, Perumahan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Senin (6/1/2025). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Aksi nekad pasangan sejoli Jun (34) dan Sar (26) yang mencoba melakukan pencurian motor di parkiran Ruko Melawai, Perumahan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berakhir dengan penangkapan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Pegawai KPP Bekasi Utara Terlibat Insiden Pemukulan, Dirjen Pajak; Kami Tak Akan Toleransi

“Kedua pelaku berhasil kami amankan setelah aksinya kepergok oleh korban yang langsung meminta bantuan warga,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Wahyu Ramadhan, Senin (6/1/2024).

Kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motornya di lokasi untuk berolahraga. Saat baru berjalan 50 meter, ia melihat salah satu pelaku duduk di atas motornya dengan gerak-gerik mencurigakan. Korban segera berteriak “maling,” memancing reaksi warga sekitar.

Baca Juga:  Helmi Budiman Resmi Buka RSU Malangbong Garut, Ini Pesannya

Pelaku pria sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya polisi tiba di tempat kejadian untuk mengamankan situasi.

Jun, yang diketahui sebagai residivis kasus serupa, membawa kunci leter T sebagai alat untuk membobol kunci motor. Sementara itu, Sar berperan mengawasi keadaan sekitar.

Baca Juga:  Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok