Adapun pasangannya dalam perbuatan mesum, yakni perempuan berinisial TA tidak ditetapkan sebagai tersangka dan telah dipulangkan.
Kendati demikian, Kapolres Metro Jakarta Utara tak membeberkan secara rinci alasan TA tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Produk UMKM Jabar Jadi Suvenir Delegasi G20, Ridwan Kamil: Ini Menarik Perhatian Presiden
“Itu keterangan penyidik, jangan terlalu detail, perempuan masih di bawah umur,” ucap Guruh.
Sebagai informasi, perbuatan mesum yang dilakukan oleh sejoli itu terekam dalam sebuah video yang beredar di media sosial.
Salah satunya diunggah akun Instagram @info.jakartapusat. Dalam video yang diunggah di akun itu, terlihat sepasang kekasih melakukan perbuatan mesum di tepi jalan di antara dua mobil.