JABAR NEWS | CIANJUR – Guna mengantisipasi adanya penyakit Campak-Rubbela sejumlah anak jalanan, gelandangan dan pengemis akan di vaksin melalui Palang Merah Indonesia (PMI) yang bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.
Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kecamatan Cipanas Aat Atika mengatakan banyak anak jalanan dan gelandangan yang belum terintegrasi datanya melalui Dinas Kesehatan ataupun Dinas Pendidikan Kabupten Cianjur.
Sehingga pihaknya akan memvaksin para anak jalanan dan gelandangan khususnya yang berkeliaran diwilayah Pasar Cipanas.
“Bagi anak jalanan atau gelandangan, bisa ikut vaksi Rubbela bersama kami. Asalkan usianya sesuai dengan kriteria yang diintruksikan oleh pemerintah,” kata Aat Atika kepada saat ditemui di kantor LBH Cipanas, Jum’at (25/08/2017)
Menurutnya, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur memiliki target Vaksin Rubbela di beberapa pasar. Diantaranya di Kecamatan Cipanas, Cianjur, Ciranjang dan Haur Wangi.
“Kami sudah mulai pendataan terhadap para anak jalanan begitupun para tukang pikul putus sekolah yang bekerja dipasar,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kepala Puskesmas Sukaresmi Sri Hartini berpendapat pentingnya pelaksanaan imunisasi itu mengingat penyakit Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius. Seperti radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk bahkan kematian.
Sedangkan penyakit Rubbela berupa penyakit ringan pada anak, akan tetapi bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan. Dan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.
“Rubella biasanya kecacatan tersebut dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital. Yaitu kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan anak,” paparnya.
Menurutnya, tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, Namun penyakit ini dapat dicegah. Imunisasi dengan vaksin MR sebagai pencegahan untuk penyakit campak dan rubella.
“Satu vaksin untuk mencegah dua penyakit sekaligus. Jadi kegiatan ini adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal,” jelasnya.
Lebih lanjut Sri menjelaskan imunisasi MR diberikan untuk semua anak usia 9 bulan sampai dengan usia kurang dari 15 tahun selama kampanye Imunisasi MR bulan Agustus hingga September 2017. (Wan)
Jabar News | Berita Jawa Barat