Sejumlah OPD di Purwakarta Dapat Penghargaan dari Ombudsman RI, Ini Kata Benni Irwan

Benni Irwan
Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan. (Foto: dok. Kemendagri).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Ombudsman RI memberikan penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Selain itu, beberapa OPD di lingkup Pemkab Purwakarta juga memperoleh penghargaan Pengelola Risiko Perangkat Daerah Semester I Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pasca Disahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja, BUMDes Kini Berbadan Hukum

Pengumuman penghargaan ini disampaikan saat Apel Pagi di Taman Maya Datar yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, pada Senin, 26 Agustus 2024.

Baca Juga:  Setelah Proses Panjang, Ini Jumlah UMK KBB Yang Disepakati Buruh

“Yang pertama, tadi saya sampaikan penghargaan dari Ombudsman RI kepada beberapa perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik. Yang kedua, juga kita sampaikan tadi penghargaan kepada beberapa perangkat daerah yang sudah melaksanakan dengan disiplin, terkait pengelolaan risiko dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Benni Irwan dalam sambutannya.

Baca Juga:  Belasan Muda-Mudi Diamankan Saat Razia Pekat Di Purwakarta

Benni menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas prestasi yang diraih, terutama oleh perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.