JABARNEWS | PURWAKARTA – Ombudsman RI memberikan penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Selain itu, beberapa OPD di lingkup Pemkab Purwakarta juga memperoleh penghargaan Pengelola Risiko Perangkat Daerah Semester I Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Purwakarta.
Pengumuman penghargaan ini disampaikan saat Apel Pagi di Taman Maya Datar yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, pada Senin, 26 Agustus 2024.
“Yang pertama, tadi saya sampaikan penghargaan dari Ombudsman RI kepada beberapa perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan atas kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik. Yang kedua, juga kita sampaikan tadi penghargaan kepada beberapa perangkat daerah yang sudah melaksanakan dengan disiplin, terkait pengelolaan risiko dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” ujar Benni Irwan dalam sambutannya.
Benni menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih atas prestasi yang diraih, terutama oleh perangkat daerah yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI.