Sejumlah Pengusaha dan Mantan Pejabat di Kota Banjar Diperiksa KPK, Pengembangan Kasus Korupsi

KPK mengungkap fakta baru kasus dugaan korupsi WC Sultan di Bekasi.
KPK membuka rekrutmen CPNS tahun 2023. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANJAR – Sejumlah pengusaha dan mantan pejabat di Kota Banjar dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan ini diduga terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017, yang sebelumnya ditangani KPK.

Baca Juga:  Mahfud MD: Kasus Hukum Johnny G Plate Tidak Terkait Pemilu 2024

Mereka yang dipanggil penyidik KPK sebagian besar merupakan pengusaha di Kota Banjar, diantaranya Direktur PT. Limusnunggal ES, dan BS (karyawan CV. Prima Mulya).

Baca Juga:  Kisah Pilu Pekerja Migran: 14 Tahun Bekerja, Tati Rohayati Kehilangan Arah di Negeri Orang

Kemudian UR (Direktur CV. Renata), AN (Komisaris CV. Renata), dan juga AIN (Mantan karyawan PT. Primayasa Adiguna/Prima Group).

Selain itu VH (karyawan PT Pribadi Manunggal), YS (karyawan PT. Pribadi Manunggal), NN (karyawan PT. Pribadi Manunggal) dan juga MB (karyawan PT. Artha Buana Mandiri).

Baca Juga:  KPK Panggil Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Gubernur Papua