JABARNEWS | BANJAR – Sejumlah pengusaha dan mantan pejabat di Kota Banjar dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemanggilan ini diduga terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017, yang sebelumnya ditangani KPK.
Mereka yang dipanggil penyidik KPK sebagian besar merupakan pengusaha di Kota Banjar, diantaranya Direktur PT. Limusnunggal ES, dan BS (karyawan CV. Prima Mulya).
Kemudian UR (Direktur CV. Renata), AN (Komisaris CV. Renata), dan juga AIN (Mantan karyawan PT. Primayasa Adiguna/Prima Group).
Selain itu VH (karyawan PT Pribadi Manunggal), YS (karyawan PT. Pribadi Manunggal), NN (karyawan PT. Pribadi Manunggal) dan juga MB (karyawan PT. Artha Buana Mandiri).