Sekda hingga Kabag Hukum Pemkab Karawang Dipanggil Bawaslu Gegara Masalah Ini

Kantor Bupati Karawang (1)
Kantor Bupati Karawang. (foto: istimewa)

JABARNEWS KARAWANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang memanggil sejumlah pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum).

Baca Juga:  Fakta Robohnya Gedung SD di Karawang, Sudah Rusak Sejak 2020, Dianggarkan 2023

Para pejabat tinggi di Pemkab Karawang ini dimintai keterangan mengenai maraknya pemasangan baliho bergambar calon bupati petahana.

Langkah ini dilakukan setelah Bawaslu Karawang menerima laporan dari masyarakat yang mempertanyakan keberadaan baliho bergambar Aep Syaepuloh, calon bupati yang saat ini sedang cuti.

Baca Juga:  Sempat Dinyatakan Hilang di Gunung Sunda, Tiga Pendaki Akhirnya Ditemukan

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil tindakan atas laporan tersebut.

“Kami telah menerima laporan terkait pemasangan baliho bergambar calon bupati petahana. Sebagai tindak lanjut, kami memanggil Sekda dan Kabag Hukum untuk meminta penjelasan,” kata Kusnadi.

Baca Juga:  Protes Jalan Rusak, Warga Jayakerta Karawang Bikin Meme Kocak