Selain itu, bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan juga dapat dikirimkan lewat e-mail maupun WhatsApp. Pun pembayarannya sendiri dapat dilakukan secara nontunai, baik melalui QRIS, virtual account, atau mesin EDC, maupun kartu debit.
“Saya sudah cek keren banget, jadi masyarakat mendapat layanan Samsat tidak pakai lama. Tapi ini faster, cheaper, better easier, Pemda Provinsi Jabar hadir untuk masyarakat Jabar dengan layanannya yang cepat, tidak pakai lama,” ucap Herman.***