Sekda Jabar Janji Tindak Lanjuti Temuan BPK Soal Proyek RSJ

Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman. (Foto: Biro Adpim Jabar).

Sebelumnya, sejumlah pengerjaan proyek di RSJ Cisarua menjadi temuan BPK. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun anggaran 2023, proyek Pembangunan Gedung BLUD Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja dan Pembangunan Pagar ditemukan adanya kekurangan volume pengerjaan.

Baca Juga:  Herman Suryatman Pastikan Aturan WFH-WFO Pasca Lebaran Berjalan Baik di Jabar

Masalah ini, mengakibatkan terjadi kelebihan bayar sebesar Rp268 juta. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV LJ dengan nilai kontrak Rp4,9 miliar.

Kontrak telah dilakukan perubahan sebanyak tiga kali, pada adendum tanggal 22 Desember 2023, nilai kontraknya menjadi Rp5,4 miliar.

Baca Juga:  Jelang Lebaran, Penitipan Kucing di Purwakarta Mulai Ramai di-Booking

Dalam pelaksanaannya, proyek ini sempat mangkrak dan tidak terselesaikan sesuai dengan target pengerjaan yang telah dilakukan, sehingga terjadi keterlambatan.

Atas keterlambatan tersebut, kontraktor dikenakan denda sebesar Rp87 juta. Namun berdasarkan catatan LHP BPK denda tersebut telah disetorkan oleh penyedia. (Red)

Baca Juga:  Kominfo Gelar Forum Diskusi Literasi Demokrasi 'Kolaborasi Anak Muda Untuk Kesejahteraan Papua'

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News