Sekda Kota Depok Izinkan Pasar Tumpah saat Malam Takbiran, Ini Tujuannya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri. (Foto: Diskominfo Kota Depok).

JABARNEWS | DEPOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengatakan bahwa pihaknya memberi izin aktivitas perdagangan pasar tumpah saat malam takbiran Idul Fitri 1444 H.

Supian menyebutkan, hal tersebut dimaksudkan agar warga dapat memenuhi kebutuhan lebaran.

Baca Juga:  Sebanyak 5 ribu Lebih, Pemudik Berangkat dari Stasiun Bekasi

“Dari hasil evaluasi kinerja underpass Dewi Sartika, kami menilai pasar tumpah tidak akan mengganggu lalu lintas di wilayah sekitar Panmas, baik di Jalan Dewi Sartika ataupun Arif Rahman Hakim,” kata Supian di Kota Depok, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga:  Pemkot Bandung Sebar 500 CCTV Dipantau Langsung dari BCC

Untuk itu, pemerintah harus hadir mengendalikan serta memastikan lalu lintas tidak terhambat dengan adanya pasar tumpah yang akan diadakan di Jalan Naming D Bothin.

Baca Juga:  Ratusan Personel Polisi Cianjur Dikerahkan Amankan Malam Takbiran Iduladha 2022

“Untuk menjamin hal tersebut, Pak Wali Kota menunjuk Asisten Administrasi Umum, Nina Suzana sebagai penanggung jawab pasar tumpah,” tuturnya.