Selain itu, dia juga mengarahkan camat untuk menyampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kemungkinan pemilih berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memiliki KTP Depok untuk mencoblos DPRD Kota.
Baca Juga: Diminta Bikin Lubang Septic Tank, Ternyata untuk Mengubur Beras Bantuan Presiden di Depok
Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti, mengungkapkan bahwa ada lebih dari 900 WBP yang akan memilih dalam Pemilu Pilpres dan Pileg tahun ini. Rutan tersebut telah menyiapkan enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memfasilitasi proses pemungutan suara.
“Karena pasti akan ada pertukaran WBP, kami akan matangkan lagi persiapannya. Kurang lebih ada 900 WBP yang menjadi daftar pemilih,” tambahnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News