JABARNEWS | TASIKMALAYA – Menjelang Perhelatan Akbar Pilkada di Jabar 2018, posisi H Uu Ruzhanul Ulum Yakni Bupati Kabupaten Tasikmalaya akan digantikan oleh Petugas Pelaksana (Plt) yang langsung ditunjuk Mendagri.
Sekda Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir mengatakan, selama masa cuti H Uu Ruzhanul Ulum Bupati Kabupaten Tasikmalaya, otomatis kepemimpinannya di Kabupaten Tasikmalaya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Hal itu ditunjuk langsung Menteri Dalam Negeri dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Soal pengganti bupati yakni Pelaksana Tugas (PLT) itu ditunjuk langsung oleh Mendagri,” kata abdul khodir sekda kabupaten Tasikmalaya diruang kerjanya Selasa (06/02/2018).
Dikatakannya, siapapun yang ditunjuk dan menjadi keputusan Mendagri harus dihargai.
“Siapapun yang ditunjuk, harus dihargai, apapun itu Hasilnya,” katanya.
Saat ditanya soal siapa calon plt terkuat, Abdul Kodir pun mengatakan, dirinya tidak tahu, terlebih itu merupakan kewenangan mendagri.
“Oh itu belum tahu, kan semuanya dari mendagri yang nentukan, sedangkan surat pengajuannya itu baru kita proses,” katanya.
Namun demikian pada dasarnya siapapun itu nanti intinya harus bisa menjalankan amanah dan harus sesuai dengan tupoksinya. (Yud).
Jabarnews | Berita Jawa Barat