JABARNEWS | SUKABUMI – Sekelompok bocah yang terdiri dari sepuluh anak di bawah umur diamankan Polsek Citamiang karena kedapatan akan melakukan perang sarung.
Penangkapan kesepuluh remaja tersebut di sekitaran Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jumat (15/4/2022).
“Kami berhasil mendeteksi terkait adanya rencana aksi sarung. Kemudian Sabtu malam (16/4/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, kami kumpulkan orang tua remaja yang terlibat tersebut,” kata Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja.
Dia menyampaikan, setelah ditangkap, sepuluh remaja tersebut langsung didata dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan serupa dikemudian hari.
“Serta kita suruh buat surat pernyataan di depan orang tua mereka masing-masing,” tuturnya.