JABARNEWS | BANDUNG – Pemda Provinsi Jawa Barat menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Jawa Barat Tahun 2023 di Gedung Youth Center Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).
Ajang yang merupakan inisiatif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jabar ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMK untuk naik kelas dan menjadi salah satu pilar perekonomian Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, sektor UMK merupakan sektor ekonomi yang tahan banting dan Pemdaprov Jabar mendukung agar UMK naik kelas, yang akan memberi dampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
“Saya apresiasi terselenggaranya acara ini. Semoga dapat memberikan manfaat bagi kita semua, terutama para pelaku UMK guna memenuhi perizinan berusaha dan standar kegiatan usahanya yang akan berdampak terhadap perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat,” kata Bey.
Ia menuturkan, penting bagi pelaku UMK, terutama yang berada di tingkat risiko rendah untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas yang terdaftar dalam sistem yang terintegrasi secara elektronik (OSS/Online Single Submission).