JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris DPRD Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati memimpin rapat koordinasi pengurus dan anggota Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) di DKI Jakarta, Senin (8/5/2023).
Dalam rapat koordinasi pengurus dan anggota ASDEPSI dibahas terkait mekanisme penetapan dan perpanjangan Penjabat atau Pj kepala daerah. Termasuk Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta persiapan Musyawarah Nasional Luar Biasa Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) juga ASDEPSI.
Ida Wahida Hidayati mengatakan, terkait mekanisme penetapan dan perpanjangan Pj kepala daerah di Jabar. DPRD Jawa Barat dapat mengusulkan tiga (3) nama calon Pj Gubernur Jabar kepada Kementerian Dalam Negeri RI yang kemudian nama tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu, Kemendagri pun mengusulkan 3 nama lain Pj Gubernur Jabar. Total 6 nama bakal calon Pj Gubernur Jabar yang kemudian akan diseleksi, diuji rekam jejaknya. Kemudian dipilih Presiden Jokowi.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota.