JABARNEWS I PURWAKARTA – Guna menciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta, Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota, Polres Purwakarta menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) bersama jajaran TNI di wilayah setempat.
Operasi pekat yang digelar pada Rabu 16 Februari 2022, petang tersebut petugas berhasil mengamankan satu jerigen minuman keras (miras) jenis tuak dan 21 botol miras berbagai merk.
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kapolsek Purwakarta Kota Kompol H Januaryono menyebut, operasi ini dilakukan untuk menciptakan situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang aman dan Kondusif.
“Operasi pekat kita lakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat, dan ini merupakan bentuk penegakan hukum kepolisian karena kita ketahui bersama minuman keras beralkohol ini sebagai salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal,” jelas Januaryono, pada Rabu, 16 Februari 2022 petang.
Dijelaskannya, Operasi pekat difokuskan pada lokasi yang diduga sebagai tempat menjual miras di wilayah Hukum Polsek Purwakarta Kota.