Selama 2 Bulan, Polres Purwakarta Ringkus 18 Pelaku Kasus Narkoba

Polres Purwakarta
Ungkap kasus narkoba di Polres Purwakarta. (Foto: Gin/JabarNews).

Kapolres juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta. “Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” Tegas AKBP Lilik Ardiansyah. (Gin)

Baca Juga:  HUT RI Ke-78, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Purwakarta Dapat Remisi, Satu Diantaranya Bebas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News