JABARNEWS | CIMAHI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Cimahi mencatat pembayaran klaim sebesar Rp564,65 miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan pada tahun 2022.
“Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon),” kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Cimahi Agus Suprihadi di Kota Cimahi, Kamis (23/2/2023).
Dia menambahkan, BPJAMSOSTEK berkomitmen dan berupaya maksimal
meningkatkan kualitas layanan termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat.
Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja.
Dirinya menjelaskan bahwa pembayaran klaim tersebut di lingkup Kantor Cabang
BPJAMSOSTEK Cimahi beserta Kantor Cabang Perintis (KCP) Bandung Barat.
Dilihat dari data pembayaran klaim pada tahun 2022 yaitu untuk program klaim
Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 41.730 klaim dengan nominal sebesar Rp448.105.156.094, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.264 klaim dengan nominal sebesar Rp12.720.855.751.