JABARNEWS I CIANJUR – Selama April 2023, Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 kasus dan 12 orang tersangka pengedaran narkoba.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, dari 12 tersangka tersebut, 11 tersangka merupakan laki-laki dan 1 tersangka peremuan.
“Diantara para tersangka, ada yang berstatus suami istri,” katanya, kepada insan media, Senin (9/5/2023).
Masih ujar Kapolres Cianjur, dari 10 kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik diantaranya jenis ganja seberat 250 gram, sabu-sabu seberat 139,95 gram dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 8.739 butir.
“Nah! 10 kasus tersebut berasal dari berbagai TKP di kecamatan yang ada di Cianjur,” terangnya.