Selama April, Polres Cianjur Amankan 12 Orang Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Cianjur berhasil mengungkap 10 kasus dan 12 orang tersangka pengedaran narkoba. (Foto: Humas Polres Cianjur)

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kapolres Cianjur. (Mul)

Baca Juga:  Explore West Java 2022 Hadir di Cikadu Cianjur, Buruan Tonton Keseruannya