Selama Bulan November, polisi Berhasil Tangkap 29 Tersangka Kasus Narkoba di Bogor

Polresta Bogor
Polresta Bogor Kota menangkap 29 tersangka kasus narkoba dan dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (24/11/2023). (Foto: Bogordaily.net).

“Pasal 436 Ayat 2 untuk obat keras tertentu dengan ancaman hukuman 5 tahun, serta Pasal 60 dan 62 untuk psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Kota Bogor Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Beladiri Nasional, Dedie Abdul Rachim Inginkan Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News