JABARNEWS | CIANJUR – Sebanyak 16 tersangka pengedar narkoba berbagai jenis selama dua bulan terakhir berhasil ditangkap Polres Cianjur.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil menyita sabu sebanyak 167,12 gram, ganja seberat 36,51 gram dan obat terlarang sebanyak 1.614 butir.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan belasan tersangka ditangkap di sejumlah wilayah mulai dari utara hingga selatan Cianjur, seperti Kecamatan Cipanas, Pacet, Cugenang, Cianjur, Cibeber dan Cidaun.
“Tercatat selama Januari hingga Februari, terdapat 10 kasus narkoba yang sudah ditangani dengan 16 tersangka berhasil diamankan, mereka mengedarkan narkotika berbagai jenis seperti sabu, ganja dan obat terlarang,” kata Doni di Cianjur, Selasa (7/3/2023).
Dia menjelaskan, berbagai modus untuk mengelabui petugas dilakukan tersangka mulai dari pemesanan online, hingga menyimpan barang haram tersebut di satu titik sesuai kesepakatan dengan pembeli, sehingga tidak ada tatap muka antara pengedar dan pemakai.