Selama Enam Bulan, 60 Tersangka Kasus Narkoba di Indramyu Berhasil Ditangkap

Ilustrasi penangkapan pemuda pengguna narkoba oleh aparat kepolisian. (foto: bongkar86.com)

“Kasus yang terbanyak kami ungkap selama satu bulan itu sembilan, dan yang terendah lima,” jelasnya.

Herry menyebutkan bahwa para tersangka ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, karena semua sudah lengkap atau P21 dengan jumlah 39 orang.

Baca Juga:  Walah! Edarkan Narkoba, Perempuan Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

“Sedangkan sisanya masih kami proses dan diminati keterangan,” tuturnya.

Herry menambahkan dari 60 orang tersangka itu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja seberat 206,16 gram, sabu-sabu seberat 128,94 gram.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Karo

Selain itu, lanjut Herry, pihaknya juga menyita sebanyak 51.402 butir sediaan farmasi tanpa izin, dan 45 psikotropika.

“Untuk kasus narkotika paling mendominasi yaitu sebanyak 39, dan kepemilikan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin 12 kasus, sementara psikotropika satu kasus,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini