Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Siswanta Attas mengaku kaget mengetahui ada ASN yang mangkir 6 bulan kerja. Pihaknya baru menerima laporan dari Kesbangpol.
“Baru tadi kita dapatkan, berarti tidak ada laporan dari instansinya, dari SKPD-nya, minimal kasubag umum dan kepegawaiannya melapor,” beber Siswanta saat dihubungi, Senin (9/5).
Pihaknya pun akan memanggil Koslan selaku staf fungsional di Kesbangpol Makassar untuk dimintai keterangan. Setelahnya akan diproses ke Inspektorat Makassar. (red)
sumber: Detik.com