Selama Januari-Juli 2024, Satpol PP Kota Cirebon Tangani 1.055 Pelanggaran Trantibum

Ilustrasi Satpol PP. (Foto: Istimewa).

Luthfi mengakui bahwa penegakan perda di Kota Cirebon masih menghadapi banyak kendala. Misalnya, saat menangani PGOT, biasanya target operasi penindakan sudah mengetahui jadwal patroli petugas.

Baca Juga:  Antisipasi Banjir di Markas Pussenkav TNI AD, Pemkot Bandung Bangun Kolam Retensi

Kemudian, pihaknya mengambil keputusan untuk melakukan razia atau operasi pada waktu yang lebih fleksibel dan acak.

“Target paham jadwal patroli, jadi jadwal kami ubah. Selain itu, target yang ditindak biasanya sudah sering terjaring razia. Pemberian uang kepada pengemis juga terus terjadi. Jadi kami berupaya menggencarkan edukasi agar hal ini bisa dikurangi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Polisi Tangkap 44 Anggota Geng Motor di Kota Cirebon, Telat Sedikit Bisa Perang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News