Luthfi mengakui bahwa penegakan perda di Kota Cirebon masih menghadapi banyak kendala. Misalnya, saat menangani PGOT, biasanya target operasi penindakan sudah mengetahui jadwal patroli petugas.
Kemudian, pihaknya mengambil keputusan untuk melakukan razia atau operasi pada waktu yang lebih fleksibel dan acak.
“Target paham jadwal patroli, jadi jadwal kami ubah. Selain itu, target yang ditindak biasanya sudah sering terjaring razia. Pemberian uang kepada pengemis juga terus terjadi. Jadi kami berupaya menggencarkan edukasi agar hal ini bisa dikurangi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News