JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta memutuskan tidak ada pembatasan jumlah pengunjung di seluruh obyek wisata. Meski demikian, ada pengetatan pada protokol kesehatan.
Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Pariwisata pada Dinas, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporaparbud) Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya. Ia menerangkan, pertimbangan ini didasarkan pada status PPKM level 1 Kabupaten Purwakarta.
“Semua wisata buka tanpa ada batasan, yang prokes diperketat,” katanya, Senin (2/5/2022).
Ia mengatakan, perlonggaran ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Purwakarta.
“Libur lebaran ini menjadi peluang baik bagi sektor pariwisata yang telah terpuruk sejak terjadi pandemi Covid-19,” jelasnya.