Selama Sebulan, Polres Purwakarta Ringkus 6 Pelaku Narkoba

Keenam pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Menurut Firman, enam pelaku ini merupakan pengedar atau penjual narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Bahkan, dari enam pelaku ini, ada barang buktinya yang mencapai 2,5 kilogram ganja siap edar.

“Modusnya, ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang. Dari keterangan dalam paket itu, ganja kering tersebut dikirim dari luar Pulai Jawa. Namun, belum juga sampai ke penerimanya yakni pelaku, barang haram tersebut keburu diamankan anggota,” jelasnya.

Baca Juga:  Gak Ada Akhlak! Dua Kakek di Karawang Jadi Pengedar Sabu, Aktif Juga Nyabu

Pengungkapan jual beli narkotika ini, tambah Firman, berkat kerja sama dengan masyarakat. Serta hasil dari pengembangan anggota.

“Para pelaku ini, akan menjual narkoba kepada masyarakat. Terutama, di daerah perkotaan. Selain mengamankan barang bukti narkoba yang totalnya 215,23 gram sabu dan 2,5 Kg ganja, kita juga mengamankan 6 unit handphone,” ujar Firman.

Baca Juga:  Meski Dibuat Dengan Anggaran Cukup Besar Air Mancur Sri Baduga Dibuka Secara Gratis

Adapun keenam tersangka ini, masing-masing berinisial HH (18) warga Kecamatan Sukatani ini terkait dengan kepemilikan ganja seberat 2.531 gram, kemudian yang kedua adalah inisial YS (29) warga Kecamatan Sukatani ini sebagai pengedar ganja seberat 40 gram.

Baca Juga:  Hani 2024, Kapolres Purwakarta Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba