JABARNEWS | BANDUNG – Untuk meminimalisir peredaran uang Palsu, Bank Indonesia (BI) memberikan sosialisasi mengenai perbedaan uang antara uang palsu dan uang asli.
Penyelia Bank Indonesia Jawa Barat Tri Septiadi menyebutkan, tahun lalu, Bank Indonesia Jawa Barat mencatat ada 30.000 lembar upal yang ditemukan oleh perbankan.
“Untuk peredaran uang palsu, biasanya masuk melalui jalur penukaran dan jalur klarifikasi. Lewat jalur klarifikasi, kami menemukan ada 30.000 uang palsu,” kata Tri Septiadi pada acara Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jawa Barat di Grand Asrilia Hotel, Kota Bandung, Rabu (16/11/2022).
Terang dia atas temuan upal ini pihaknya melakukan koordinasi dengan penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Mereka yang berwenang memberikan punishment. Sementara Bank Indonesia hanya berwenang memberikan status yang tersebut palsu atau tidak,” ucapnya