Selamatkan Citarum, Ratusan Warga & Anggota LSM Datangi Kantor PT SPV Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Diduga cemari lingkungan, ratusan warga Desa Cicadas, Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, dan LSM Laskar NKRI menggelar aksi peduli lingkungan di gerbang pintu masuk PT South Pacific Viscose (SPV) yang terletak Desa Cicadas Kecamatan Babakan Cikao, Purwakarta, Selasa (23/01/2018).

Aksi tersebut digelar mengingat ratusan pabrik dan industri di Jawa Barat yang dilintasi Sungai Citarum terindikasi melakukan pencemaran terhadap aliran sungai tersebut dan daerah disekitarnya. Dan Salah satunya ialah PT South Pacific Viscose (SPV).

Baca Juga:  Janjikan Lolos Rekrutmen PPPK dengan Imbalan Rp50 Juta, PNS DPRD Cianjur Ditangkap Polisi

Dalam aksinya, warga dan anggota LSM NKRI mendesak agar pihak perusahaan memperbaiki sistem pengelolaan limbah B3. Dengan demikian pencemaran lingkungam sekitar pabrik dan daerah aliran sungai bisa diminimalisir.

“Selain udara yang bau, air di sekitar kampung kami sudah tidak steril lagi. Kami minta perusahaan ambil langkah kongkrit untuk memperbaiki pengelolaan limbah pabrik, baik limbah padat, cair dan gas,” kata Tatang (40) salah seorang warga Kampung Ciroyom Desa Cicadas, yang ikut dalam aksi tersebut.

Baca Juga:  Ayu Jadi Wakil Bupati Cirebon, DPRD: Tak Ingin Ada Jual Beli Jabatan Kembali

Sementara itu, Sekjen DPD Laskar NKRI Kabupaten Purwakarta Yayan Gandi Mulyadi mengatakan, pihak perusahaan terlebih pemerintah daerah diminta mengevaluasi sistem pengelolaan limbah B3 pabrik.

Terkait penindakan adanya temuan pelanggaran-pelanggaran yang mereka dapat, Yayan mengaku tidak bisa menindak lanjut hal tersebut. Pasalnya, menurut Yayan, Pemerintah memiliki regulasi izin atau analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) terhadap setiap pabrik ataupun industri.

Baca Juga:  Rekomendasi 3 Tempat Wisata Alam Cocok Untuk Habiskan Malam Pergantian Tahun 2023

“Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut, akibatanya akan tidak baik bagi anak-anak kami. Pemberian kompensasi bukan satu-satunya solusi dari perusahaan untuk meninabobokan warga. Tapi sistim pengelolaan limbah yang memang harus dievaluasi,” ungkapnya.

Hingga berita ini terbit jabarnews.com belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan PT. SPV terkait tuntutan warga tersebut.

Laporan: Gigin Ginanjar