Dengan demikian, pihaknya menyatakan tiga pasangan bakal calon kepala daerah ini layak untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Di sisi lain, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian terhadap berkas administrasi masing-masing bakal calon dan telah berkoordinasi dengan liaison officer (LO) mereka untuk memperbaiki berkas administrasi yang terdapat kesalahan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News