JABARNEWS | BANTEN – Pengadilan Tinggi (PT) Banten akan melakukan tes urine terhadap para hakim yang bertugas di wilayahnya. Keputusan tersebut menyusul tertangkapnya dua orang hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, beberapa waktu lalu.
“Satu-satunya jalan akan dilakukan tes urine secara berkala,” kata pejabat humas Pengadilan Tinggi (PT) Banten, Binsar Gultom, seperti dikutip dari detikcom, Senin (23/5/2022).
Menurut Binsar, tes urine kali ini akan berkerjasama langsung dengan BNN. Tak hanya para hakim, tes urine juga akan menyasar seluruh panitera hingga staf pengadilan di wilayah Banten.
Rencana tes urine itu disambut baik BNN. Tidak hanya pengadil dan pegawai di PN Rangkasbitung, tetapi juga di seluruh Banten.
“Tes urine di seluruh wilayah hukum PT Banten. Untuk waktunya, masih koordinasi dengan BNN, ini baru permintaan dari kami,” ujar Binsar Gultom.
Saat ini Ketua PT Banten Charis Mardiyanto sedang berada di PN Rangkasbitung untuk melakukan pembinaan kepada aparat pengadilan.