“Benar Pak Ketua ke Rangkasbitung untuk melakukan pembinaan,” ucap Binsar Gultom.
Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Selain itu, ada panitera yang ditangkap.
“Benar,” kata Kabag Humas BNN RI Kombes Sulistyo Pudjo saat dimintai konfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Waktu itu, Sulistyo tak menjelaskan detail identitas kedua hakim dan panitera yang ditangkap. Sulistyo juga belum menjelaskan apa saja barang bukti yang didapat dalam kasus ini. Siang ini rencananya BNN akan melakukan konferensi pers terkait hal itu. (red)
sumber: Detik.com