JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menerapkan larangan bagi siswa membawa posel atau telepon selular ke sekolah.
Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama Disdikpora Cianjur Helmi Halimudin mengatakan bahwa larangan tersebut berlaku secara menyeluruh untuk mengurangi akses siswa menggunakan media sosial pada jam sekolah.
Saat ini, lanut dia, baru beberapa sekolah menengah pertama (SMP) yang sudah menerapkan larangan tersebut, namun dalam waktu dekat akan dilakukan secara menyeluruh.
“Baru beberapa sekolah yang sudah menerapkan larangan membawa ponsel, salah satunya SMP Negeri 1 Cianjur, selanjutnya akan diterapkan menyeluruh setelah surat edaran Disdikpora Cianjur ke semua sekolah sudah disampaikan sejak dua bulan terakhir,” kata Helmi di Cianjur, Selasa (21/10/2024).
Dia menjelaskan, kebijakan larangan membawa ponsel itu, diserahkan kembali pada kebijakan masing-masing sekolah karena harus ada kesepakatan terkait dengan tata tertib antara sekolah dengan wali murid.