Semester Pertama 2022, P2TP2AP Kabupaten Tasikmalaya Catat Ada 48 Kasus Pelecehan dan Kekerasan Anak

Ilustrasi kasus kekerasan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2AP) Kabupaten Tasikmalaya mencatat selama satu semester 2022 ada sebanyak 48 kasus terkait perempuan dan anak yang ditangani. Paling banyak didominasi kasus pelecehan seksual.

Baca Juga:  Penyebab Kematian Janda di Godebag Tasikmalaya Masih Jadi Misteri, Polisi: Tunggu Hasil Autopsi

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya, An’an Yuliati menyebutkan, dari puluhan kasus yang hanya dua kasus yang menyangkut perundungan. Dua kasus itu terjadi di Kecamatan Cigalontang dan satu di Kecamatan Singaparna.

Baca Juga:  Brutal! Geng Motor Bacok Warga di Tasikmalaya, Korban Luka Parah

“Kalau tahun 2022, dari Januari sampai sekarang ada sebanyak 48 kasus yang terdiri dari 31 kasus pelecehan seksual dan dua kasus perundungan serta kasus lainnya,” katanya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Kebangkan Kasus OnlyFans, Kemungkinan ada Pelaku Lain

Dia menerangkan, untuk kasus perundungan yang terjadi di Singaparna bahkan sampai menelan korban jiwa.

“Sebelumnya tidak ada laporan. Tahun ini baru dua kasus itu ya yang kita tangani,” ucapnya.