Olga berhasil selamat setelah berpura-pura mati di samping jasad ibunya. Dia kemudian merangkak perlahan ke rumah kerabatnya untuk meminta pertolongan.
Pelaku perampokan dan pembunuhan warga Garut ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News