JABARNEWS | SUKABUMI – Polisi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial IA (19) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (12/1/2023) lalu sekitar jam 01.00 WIB.
Sebelum ditangkap Unit Reskrim Polsek Warudoyong, IA sempat menjadi buronan.
“Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban atas nama Rajab Nurjaman mengalami luka parah di bagian perut akibat disabet senjata tajam jenis celurit,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Warudoyong AKP Iman Retno di Sukabumi pada Kamis, (19/1/2023).
Menurut Iman, pasca-penganiayaan yang mengakibatkan korbannya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat untuk menghindari pengejaran dari pihak kepolisian.
Namun berkat kerjasama antara Unit Reskrim Polsek Warudoyong bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota, tersangka yang merupakan warga warga Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Jalan Veteran Desa/Kecamatan Cisaat pada Senin (16/1/2023) dini hari.