“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan. Diperkuat oleh pihak keluarga bahwa korban berapa hari sebelumnya mengeluh sakit dada diduga korban meninggal dunia akibat sakit yang di deritanya,” ungkap Winarsa.
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga tidak menginginkan jasad korban untuk dilakukan autopsi kemudian dibuatkan surat pernyataan.
“Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat. Korban langsung dimakamkan,” tungkasnya. (Gin)